Thursday, February 25, 2010
RTRW KABUPATEN NATUNA
Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999 hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan UU Nomor 53 tersebut Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. Kabupaten Natuna sebagai daerah otonom merupakan gabungan dari 9 (sembilan) kecamatan yang ada di Pulau Tujuh, yaitu Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Pal Matak (diresmikan pada tanggal 15 September 2001), Bunguran Utara dan Subi (ditetapkan pada akhir tahun 2002).
Berdasarkan posisi geografisnya Kabupaten Natuna terletak pada bagian Utara diantara 6°.11’.07”, 6°.44’.00”, 6°.19’.00”, 7°.17’.00” Lintang Utara dan 106°.00’.00”, 107°.30’.30”, 109°.02’.07”, 109°.30’.00” Bujur Timur. Di bagian Timur diantara 7°.00’.00”, 6°.08”.00”, 5°.30’.00” Lintang Utara dan 109°.33’.00”, 109°.41’.00”, 110°.00’.00” Bujur Timur. Dibagian Selatan diantara 2°.14’.00”, 1°.51’.00”, 1°.30’.00”, 1°.16’.00”, 1°.53’.00”, 2°.17’.00” Lintang Utara dan 109°.30’.00”, 109°.00’.00”, 109°.33’.00”, 108°.11’.00”, 107°.42’.00”, 107°.04’.00”, 106°.11’.00”, 105°.30’.00” Bujur Timur. Dibagian Barat diantara 2°.30’.00”, 4°.49’.00”, 5°.46’.00” Lintang Utara dan 105°.00’.00”, 105°.00’.00”, 105°.56’.00” Bujur Timur, termasuk dalam 3 (tiga) gugusan pulau.
Luas Wilayah Kabupaten Natuna adalah 14.190.120 Hektar atau 141.901,2 Km², terdiri dari daratan seluas 323.520 Ha (3.235,2 Km²) dan perairan seluas 13.866.600 Ha (138.666 Km²).
Kabupaten Natuna memiliki 271 pulau besar dan kecil, tiga pulau terbesar diantaranya adalah Pulau Bunguran, Pulau Jemaja dan Pulau Serasan. Pulau-pulau ini tersebar di perairan Laut Cina Selatan.Dari 271 pulau yang terdapat di Kabupaten Natuna yang telah dihuni hanya 76 pulau atau 28 % dari seluruh pulau yang ada, sehingga masih ada 195 pulau yang belum dihuni atau lebih kurang 72 %.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment