Saturday, February 27, 2010

Komisi IX DPR RI tinjau KTM Subah



Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yang di dampingi Gubernur Kalbar Drs. Curnelis, MH ke Kabupaten Sambas dalam rangka meninjau langsung pembangun KTM Subah di Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Rabu, (17/2). Kedatangan Komisi IX DPR RI dan Robongan Gubernur disambut langsung oleh Bupati Sambas Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid yang dihaddiri Wakil Bupati dr. Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPh, Sekda Sambas, para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor.

H. Irgan Chairul Mohfis Mewakili anggota Komisi IX DPR RI mengatakan kunjungan kami di sini adalah berpokus pada peninjau Kota Terpadu Mandiri Subah. “peninjauan kali ini melihat sudah sejauh mana pelaksanakaan pembangunan KTM Subah karena pembangunanan KTM Subah merupakan tugas Komisi IX DPR RI dalam pengawasan yang nantinya hasil peninjauan akan di bicarakan di di DPR pusat, “ujarnya..

Lanjut Irgan menjelaskan lahan KTM Subah cukup luas dan juga insfraktruktur jalan juga akan di bangun pada anggaran APBD Provinsi Kalbar dari KTM Subah ke Kab. Bengkayang. Irgan meminta supaya pelaksanakan pembangunan KTM Subah di selesaikan dulu baru kita kerjakan KTM Gerbang Mas Perkasa agar KTM Subah cepat selesai, katanya. Ia berharap dengan dibangunya KTM Subah dapat meningkatakan perekonomian masyarakat dan berjalan dengan baik. “yang terpenting KTM sebagai jaring pengaman bagi daerah setempat dan daerah transmigrasi. Supaya KTM dapat meningkatakan ekonomi setempat agar tidak tertinggal jauh dari daerah-daerah lain apalagi KTM Subah terletak di daerah perbatasan. “katannya

Timbal Gubernur Drs. Curnelis, MH mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama kewenangan Bupati, Gubernur dan Menteri sudah diplot dalam mempokuskan program pembanguna KTM Subah sebagai program pusat. Tugas saya tidak banyak kata Gubernur hanya mengawasi dan memperbaiki jalan saja. “dalam APBD Provensi akan menganggarkan pembangunan jalan yang akan di kerjakan dari KTM Subah Sampai dengan perbatasan Kabupaten Bengkayang karena akses jalan dari Bengkayang Ke KTM Subah Cukup dekat dan mudah di jangakau kemudian dilanjutkan pembangunan jalan dari KTM Subah ke Kota Sambas,” jelas Gubernur.

Tambah Gubernur menjelaskan dalam pembangunan KTM yang paling penting disini adalah kebijakan daerah karena Daerah Otonom banyak masalah pengawasan dan pengendalian, ucapnya. Curnelis mengharapkan agar pembebasan lahan KTM harus dapat dituntaskan dulu oleh BPN dan di buat Peraturan Daerah yang mana untuk hutan lindung dan hutan untuk penduduk,”tegasnya. “kepada masyarakat supaya bersama-sama kita membangun daerah, “ajak gubernur. Masyarakat ingin membangun ruko pun boleh di katanya di hadapan masyarakat Subah karena di kawasan KTM tata ruangnya sudah diatur sebab tata ruang Kota Terpadu Mandiri sudah direncanakan secara nasional, “terangnya.

Sumber : Humas, Kab. Sambas

Friday, February 26, 2010

PROFIL KTM RASAU JAYA

I.
Gambaran Umum Kawasan
Kota Terpadu Mandiri (KTM) adalah kawasan yang direncanakan untuk menciptakan kawasan yang cepat tumbuh dikawasan lokasi eks transmigrasi yang terletak di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Rasau Jaya, Sungai Raya, Teluk Pakedai dan Kubu, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis KTM ini terletak pada posisi 109 11′ 06 ” s/d 109 31′ 02” Bujur Timur dan 0 12′ 36” s/d 0 32′ 07 “ Lintang Selatan. Pusat kawasan adalah Ibu Kota Kecamatan Rasau Jaya yang dekat dengan Pontianak berjarak 30 Km, demikian juga dari Bandara Supadio berjarak 15 Km. Kawasan ini sangat strategis dalam bidang kegiatan bisnis karena aksesibilitas cukup baik.

Kawasan KTM Rasau Jaya seluas 97.710 Ha, berpenduduk 57.204 jiwa, kawasan ini sebahagian adalah lokasi eks Transmigrasi penempatan sekitar tahun 1991 yang lalu. Saat ini diperkirakan lahan dikawasan ini akan menerima penempatan transmigran baru sejumlah 1.590 KK.

II.
Kondisi Perekonomian.

Pekerjaan masyarakat dikawasan ini bekerja pada sektor pertanian, dimana produksi unggulan adalah padi dengan luas panen 2.709 Ha, dan rata-rata produksi perhektar 23,06 Kw/Ha. Selain itu adalah jagung dan ubi kayu, luas panen jagung mencapai 246,52 Ha dengan rata-rata produksi perhektar 18,29 Kw/ha, sedangkan ubi kayu seluas 991 Ha dengan rata-rata produksi mencapai 127,25 Kw/ha. Di kawasan ini juga terdapat perkebunan yang cukup luas yaitu perkebunan karet dan kelapa sawit. Selain itu adalah dagang dan jasa, peternakan sapi, kambing, ayam buras dan budidaya rumput laut. Laju pertumbuhan perekonomian dikawasan ini dipacu dengan beberapa sektor, diantaranya sektor jasa, sektor listrik, gas, air bersih, bangunan, keuangan dan komunikasi.

III.

Kondisi Sarana dan Prasarana

  1. Fasilitas pendidikan dikawasan KTM terdiri dari TK 10 unit, SD 52 unit, SLTP 10 unit, SLTA 4 unit dan Madrasah 15 unit. Fasilitas pendidikan ini tersebar di 4 Kecamatan.
  2. Fasiltas kesehatan terdiri dari 2 Puskesmas, 14 Puskesmas Pembantu dan 23 Polindes.
  3. Kebutuhan Air Bersih berasal dari PDAM cabang Sunagi Raya dan dipedesaan air bersih bersumber dari air tanah, sungai dan air hujan.
  4. Jaringan telekomunikasi secara umum Belem terjangkau sampai kedesa-desa khususnya dari PT. Telkom, Namun dikawasan ini telah dibangun pihak swasta beberapa antena untuk operacional telepon seluler.
  5. Jaringan listrik di seluruh pelosok telah terjangkau yang dipasok oleh PT.PLN Cabang Pontianak.
  6. Jaringan transportasi dikawasan ini cukup tinggi, semua kecamatan telah terhubung dengan jalan aspal, kerikl dan tanah, demikian juga antara desa kedesa telah terlayani dengan jalan darat dan sungai yang ada. Sesuai dengan rencana KTM untuk pusat pelayanan kota akan dibangun jalan TOL untuk pengembangan dermaga Kakab serta dermaga disetiap desa. Kondisi jaringan jalan dikawasan KTM ini adalah jalan aspal 220.2 Km, jalan perkerasan/kerikil 17,21 Km dan tanah 339 Km.
IV.
Peluang Bisnis
  1. Luas KTM yang mencapai 97.710 Ha dan terletak pada lokasi strategis mempunyai banyak peluang usaha, hal ini dapat disampaikan karena PDRB Kabupaten yang cukup tinggi yang berasal dari lapangan usaha unggulan yakni pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan jasa perhotelan. PDRB kabupaten berdasarkan BPS Kabupaten tahun 2004 sebesar Rp. 5.150.285.590.000,-
  2. Selain pembangunan perkebunan karet dan sawit, telah ada investor untuk membangun perkebunan Nenas, sehingga peluang untuk usaha bidang angkutan cukup potensial ditambah dengan pengangkutan hasil produksi masyarakat petani ke pasar Kabupaten atau Kecamatan.
  3. Dilihat dari PDRB wilayah yang cukup tinggi dan dipadukan dengan kondisi jalan maka di KTM ini pembukaan usaha konstruksi bidang sipil cukup potensial.
  4. Produksi unggulan di KTM ini adalah padi dan jagung maka peluang untuk membangun penggilingan padi dan pengolahan jagung sangat potencial, saling terkait dengan penjualan produksi ke kota-kota pusat pemasaran.
  5. Selain pemasaran produksi tersedia peluang untuk pengadaan bibit, saprodi untuk transmigran maupun masyarakat setempat
  6. Dari berbagai peluang tersebut pemerintah dari segala tingkat mendukung dalam hal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, permodalan akan diberikan bantuan tanpa agunan, silahkan hubungi instansi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Setempat.

PROFIL KTM SUBAH

I.
Gambaran Umum


Di provinsi Kalimantan Barat telah direncanakan suatu kawasan yaitu kawasan Kota Terpadu Mandiri(KTM), terletak di Kabupaten Sambas, nama kawasan ini adalah KTM Subah yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Kawasan ini terdiri dari 3 kecamatan yakni kecamatan Subah 11 Desa, Kecamatan Sajad 4 desa dan Kecamatan Sejangkung 1 Desa, seluruhnya 16 Desa. Desa-desa ini merupakan eks lokasi pemukiman transmigrasi.

Secara geografis kawasan terletak pada 109º.15′00” s/d 109º.33′ 30” BT dan 0º 04′30” s/d 0º24′00 Lintang selatan(LS). Luas kawasan 86.790ha atau 13,57% dari luas Kabupaten Sambas dan jumlah penduduk tahun 2005 sejumlah 28.921 jiwa. Kawasan ini di rencanakan untuk untuk Penempatan Transmigrasi Baru (PTB) sejumlah 1.400 KK.

II.

Potensi Kawasan Subah.



Di kawasan dan sekitarnya telah berdiri 10 perusahaan perkebunan karet milik swasta, luasnya perkebunan kelapa sawit tersebut mencapai 106.850ha. Selain itu untuk pengembangan perkebunan karet dan kelapa sawit di kawasan ini disediakan lahan selauas 39.203 ha untuk kelapa sawit dan 13.198 ha dan perkebunan karet. Lahan tersebut telah diusulkan oleh masyarakat pada tahun 2007 yaitu di desa Sabung dan desa Madak. Penempatan didesa ini menampung transmigrasi baru ± 600 KK, sedangkan desa Balai Gemuruh dan Tebuah Elok ± 800 KK. Saat ini telah dipersiapkan fasilitas pemukiman untuk 500 KK.

Masyarakat dikawasan ini sebagian adalah bertani dengan komoditi padi sawah, padi ladang, jagung, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar dan tanaman palawija lainnya. Jenis tanaman diatas mempunyai produksi yang cukup baik dimana luas tanaman tersebut di kawasan ini seluas 2.553ha. Produksi rata-rata jenis padi sawah 29,27 kw/ha,ubi kayu 116,55 kw/ha dan ubi jalar 70,76 kw/ha (kacamata dalam angka tahun 2005). Selain pertanian juga sektor peternakan telah banyak mengembangkan sapi, kerbau, kambing, babi dan unggas(ayam dan itik).

Kegiatan sektor industri anyaman di kawasan ini cukup berkembang tercatat 142 industri rumah tangga bergerak di bidang ini. Setiap industri rumah tangga mempunyai karyawan sekitar 4 orang.

Sebagian besar kebutuhan pokok di pusat kawasan Kota Terpadu Mandiri ini di suplay dari Sambas dan Ledo, yang merupakan ibukota kabupaten. Transportasi dari Kecamatan Subah ke kedua ibukota Kabupaten tersebut dilayani oleh angkutan umum, demikian juga dari desa-desa ke kota Kecamatan Subah dihubungkan oleh jalan darat , namun pada Kecamatan Sajad sebagian desa-desa dihubungkan dengan jalan sungai. Ketersediaan tansportasi untuk perdagangan ini tidak mengalami kendala, artinya pengangkutan hasil produksi dan kebutuhan pangan dapat ditempuh dengan waktu yang relatif singkat.

Fasilitas kesehatan di kawasan ini menurut data tahun 2005 terdapat 2 Puskemas dan Puskesmas Pembantu 11 unit yang terdapat di Kecamatan Subah, di Sajad 4 unit dan 1 unit di Sejangkung. Selain fasilitas tersebut terdapat Poliklinik, BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak), Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), Dokter praktek, pos KB (Keluarga Berencana dan toko-toko obat.

Air bersih di kawasan ini dapat diperoleh dari air tanah dangkal, air permukaan (sungai) dan air hujan. Penerangan menggunakan energi listrik yang di suplay PLN dan masyarakat di kawasan ini semuanya menggunakan energi listrik.

Jaringan telepon selain yang di kelola oleh pemerintah melalui PT.Telkom juga pihak swasta untuk mengoperasikannya telepon seluler telah dibangun beberapa antena

Fasilitas pendidikan kawasan ini tersedia SD di semua Desa dan di pusat Kecamatan telah tersedia SLTP, SLTA dan TK

III.

Peluang Bisnis.



Melihat data yang diatas, peluang bisnis cukup startegis diantaranya sektor perkebunan, sektor jasa angkutan barang dan penumpang, sektor perdagangan bahan pokok, saprodi dan insdutri kerajinan rumah tangga, perbankan atau keuangan. Bidang jasa telekomunikasi dan perbengkelan serta orderdil kendaraan cukup potensial dikawasan ini, karena semua desa-desa telah dilalui oleh angkutan darat.

Peluang untuk jasa pemasaran hasil produksi kerajinan rumah tangga di kawasan ini ke kota-kota atau kepulau lain juga cukup potensial

Di kawasan ini telah ada investor untuk segera pembangunan perkebunan kelapa sawit lahan baru.

Bagi yang berminat untuk bertransmigrasi silahkan menghubungi instasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memintakan petunjuk selanjutnya

Thursday, February 25, 2010

RTRW KOTA PONTIANAK


Rencana alokasi pemanfaatan ruang pada prinsipnya merupakan perwujudan dari upaya pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal di suatu wilayah melalui pemanfaatan yang diyakini dapat memberikan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development). Undang-Undang Penataan Ruang menyatakan bahwa pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran, fungsi, serta karakter manusia dan/atau aktivitas alam. Wujud dari pola pemanfaatan ruang meliputi pola lokasi, sebaran, permukiman, tempat kerja, industri, pertanian, serta pola penggunaan tanah perdesaan dan perkotaan.

Secara garis besar, alokasi pemanfaatan ruang yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2002-2012, sebagian besar diperuntukan untuk kawasan permukiman, dimana pada tahun 2012 nanti diperkirakan mencapai 54,41% (5.866,27 ha) dari total luas lahan yang dimiliki Kota Pontianak saat ini. Setelah itu diikuti oleh kawasan konservasi (pelestarian alam) sekitar 12,49% (1.347,16 ha), kawasan sentra agribisnis sebesar 7,42% (800 ha), dan kawasan jasa perdagangan seluas 4,55% (491,00 ha).

RTRW KABUPATEN KAYONG UTARA


Kabupaten Kayong Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan ibukota Sukadana. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ketapang berdasarkan UU No. 6 Tahun 2007.

Secara administratif, pemerintahan Kabupaten Kayong Utara terbagi dalam 5 kecamatan yang terdiri atas 43 desa/kelurahan. Kecamatan Simpang Hilir merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak. Sedangkan Kecamatan Seponti merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit.

Secara geografis, Kabupaten Kayong Utara berada di sisi Selatan Propinsi Kalimantan Barat

atau berada pada posisi 0º 43’ 5,15’’ Lintang Selatan sampai dengan 1º46’ 35,21’’ Lintang Selatan dan 108 º 40’ 58,88’’ Bujur Timur sampai dengan 110º 24’ 30,05’’ Bujur Timur.

Sedangkan secara administratif, batas wilayah Kabupaten Kayong Utara adalah sebagai berikut:

Utara : berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, Selatan : berbatasan dengan Laut Jawa

Barat : berbatasan dengan Laut Jawa dan Timur : berbatasan dengan Kabupaten Ketapang

Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten terkecil di Kalimantan Barat dengan luas wilayah mencapai 4.089 km². Dari 5 kecamatan pada akhir tahun 2007, kecamatan yang memiliki wilayah terluas adalah Kecamatan Simpang Hilir (1.422 Km² atau 33,69 persen dari luas Kabupaten Kayong Utara) dan kecamatan dengan wilayah terkecil adalah Kecamatan Seponti yaitu 146 Km² atau 3,46 persen dari luas Kabupaten Kayong Utara.

RTRW KABUPATEN NATUNA


Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999 hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan UU Nomor 53 tersebut Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. Kabupaten Natuna sebagai daerah otonom merupakan gabungan dari 9 (sembilan) kecamatan yang ada di Pulau Tujuh, yaitu Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Pal Matak (diresmikan pada tanggal 15 September 2001), Bunguran Utara dan Subi (ditetapkan pada akhir tahun 2002).

Berdasarkan posisi geografisnya Kabupaten Natuna terletak pada bagian Utara diantara 6°.11’.07”, 6°.44’.00”, 6°.19’.00”, 7°.17’.00” Lintang Utara dan 106°.00’.00”, 107°.30’.30”, 109°.02’.07”, 109°.30’.00” Bujur Timur. Di bagian Timur diantara 7°.00’.00”, 6°.08”.00”, 5°.30’.00” Lintang Utara dan 109°.33’.00”, 109°.41’.00”, 110°.00’.00” Bujur Timur. Dibagian Selatan diantara 2°.14’.00”, 1°.51’.00”, 1°.30’.00”, 1°.16’.00”, 1°.53’.00”, 2°.17’.00” Lintang Utara dan 109°.30’.00”, 109°.00’.00”, 109°.33’.00”, 108°.11’.00”, 107°.42’.00”, 107°.04’.00”, 106°.11’.00”, 105°.30’.00” Bujur Timur. Dibagian Barat diantara 2°.30’.00”, 4°.49’.00”, 5°.46’.00” Lintang Utara dan 105°.00’.00”, 105°.00’.00”, 105°.56’.00” Bujur Timur, termasuk dalam 3 (tiga) gugusan pulau.

Luas Wilayah Kabupaten Natuna adalah 14.190.120 Hektar atau 141.901,2 Km², terdiri dari daratan seluas 323.520 Ha (3.235,2 Km²) dan perairan seluas 13.866.600 Ha (138.666 Km²).

Kabupaten Natuna memiliki 271 pulau besar dan kecil, tiga pulau terbesar diantaranya adalah Pulau Bunguran, Pulau Jemaja dan Pulau Serasan. Pulau-pulau ini tersebar di perairan Laut Cina Selatan.Dari 271 pulau yang terdapat di Kabupaten Natuna yang telah dihuni hanya 76 pulau atau 28 % dari seluruh pulau yang ada, sehingga masih ada 195 pulau yang belum dihuni atau lebih kurang 72 %.